top of page

RPL @inkessumut

Rekognisi Pembelajaran Lampau

Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) adalah pengakuan atas Capaian Pembelajaran seseorang yang diperoleh dari pendidikan formal atau nonformal, dan/atau pengalaman kerja kedalam pendidikan formal (Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor: 26 Tahun 2016)

​

Apa keunggulan RPL?

Lulus lebih cepat karena untuk menyelesaikan program sarjana dan profesi masing-masing program hanya membutuhkan waktu 6 (enam) bulan.

​

Program studi apa saja yang bisa diikuti melalui RPL di Inkes Sumut?

Untuk saat ini hanya Prodi S1 Kebidanan dan Profesi Bidan.

​

​

22.png
Image by Glenn Carstens-Peters

Menjadi 
Mahasiswa 
Inkes Sumut

Prosedur Pendaftaran

  1. Mengisi formulir pendaftaran online.

  2. Cetak slip pendaftaran online

  3. Mengikuti tes tulis jika nomer pendaftaran sudah terverifikasi (Materi Tes : Matematika Dasar, Logika, Pengetahuan Umum dan Bahasa Inggris)

  4. Melihat Hasil Tes (Hasil Tes akan diumumkan melalui laman utama www.inkessumut.ac.id)

  5. Melakukan pembayaran registrasi (SPP dan Biaya Pengembangan) secara transfer ke Rekening BRI No. 005301005027301

  6. Melakukan Konfirmasi Pembayaran.

  7. Mahasiswa mendapatkan NPM (Nomor Pokok Mahasiswa) yang dikirimkan melalui email.

  8. Menerima Fasilitas MABA (untuk non-alumni Inkes Sumut, Pengambilan Fasilitas Mahasiwa baru  dilayani di Ruang Administrasi & Dokumentasi/ SARPRAS, Gedung B lantai 2.

  9. Mengisi KRS (waktu pengisian KRS akan segera diumumkan diumumkan)

  10. Aktif kuliah September 2023 / Sesuai Kalender akademik T.A 2023/2024

Prosedur Pendaftaran
Biaya Kuliah

Biaya Kuliah

bottom of page